CONTESTING PERDA SHARIA AND WOMEN’S SECURITY IN INDONESIA

Authors

  • Erwin Nur Rif’ah Universitas Jember
Perda syariah, otonomi daerah, keamanan perempuan (Women’s security), Human Security, Hak asasi manusia

Isu women’security pertama kali muncul ketika PBB mengangkat isu tentang human security. Di Indonesia, isu women’s security menjadi perdebatan ketika banyak daerah di Indonesia menerapkan Perda Syariah (PS). Para pendukung Perda syariah berargumen bahwa Perda Syariah akan meningkatkan keamanan perempuan karena mencerminkan nilai-nilai agama yang memberi penghormatan dan perlindungan bagi perempuan. Sedangkan para penentang perda syariah menganggap bahwa Perda Sya-riah telah mengancam keamanan mereka. Tulisan ini menjelaskan tentang dinamika sosial, agama dan politik dari pelaksanaan Perda Syariah, dan bagaimana pengaruhnya terhadap hak-hak perempuan dan keamanan perempuan (women’s security).Penelitian ini juga membahas definisi keamanan perempuan berdasarkan pengalaman dan pendapat perempuan. Penelitian inimenggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam, focus group discussion, dan analisis dokumen, serta pendekatan studi kasus. Studi kasus dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, dan Bulukumba, Sulawesi Selatan, namun beberapa wawancara juga dilakukan di Jakarta dan Makassar. Wacana tentang keamanan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan peraturan tentang jilbab. Penelitian ini menunjukkan bahwa jilbab menjadi isu inti dalam wacana Perda Syariah, dan kewajiban mengenakan jilbab adalah simbol yang paling menonjol dari penerapan Perda Syariah. Sebagian besar informan perempuan berpendapat bahwa mengenakan jilbab membuat mereka merasa lebih aman. Namun, Perda Syariah yang mewajibkan mengenakan jilbab dianggap oleh beberapa informan dapat mengancam keamanan mereka.

Downloads

2022-03-21

Published

2022-03-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

CONTESTING PERDA SHARIA AND WOMEN’S SECURITY IN INDONESIA (Erwin , Trans.). (2022). Al’Adalah, 16(1), 1-24. https://aladalah.lppmuinkhas.com/index.php/aladalah/article/view/172